Selamat Datang

Di Website LPKSM - LBH ADIPATI

Kami Adalah Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Perlindungan Konsumen Adipati. Sebuah Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, Melakukan Pendampingan, Pengayoman Dan Advokasi Kepada Masyarakat Yang Tertindas, Termazinalkan, Tersingkirkan, Bahkan Tidak Pernah Terakomodir, Sebagai Wujud Bela Negara Setia Bela Pancasila, Dengan Konsekuensi NKRI Harga Mati, Yang Berpedoman Kepada Kepatuhan, dan Ketaatan Hukum. .

Konsumen Cerdas
Watch Now

About LPKSM Adipati

LPKSM - Adipati

Berawal akan banyaknya kasus yang merugikan konsumen serta didukung oleh ketidakberdayaan konsumen dalam nenuntut hak-haknya, maka Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kesatria Cakra Adipati Nusantara (Adipati) menaruh kepedulian akan hal tersebut dengan upaya mewujudkan suatu peraturan yang mengatur dan terutama melindungi konsumen dari berbagai hal yang dapat menimbulkan kerugian bagi mereka.

About LBH Adipati

LBH - Adipati

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Adipati Nusantara (Adipati) fokus pada pengabdian kepada masyarakat, baik berupa pelayanan konsultasi masalah hukum, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dan memberikan bantuan hukum bagi pencari keadilan, serta melakukan penelitian terkait masyarakat dengan permasalahan hukum.

Artikel

Tingkat Kepercayaan

Kepada LPKSM-LBH Adipati

69%

Komitmen dan Konsisten dalam Pelayanan.

Take a closer look

Jenis Pengaduan Hukum

Kepada LPKSM-LBH Adipati

  • Pidana
  • Perdata
  • Produk & Jasa
  • Piutang

Penyelesain Secara Litigasi atau Nonlitigasi.

Take a closer look

Total Pengaduan

Kepada LPKSM-LBH Adipati

31-Pengadu

Data Bisa Berubah.

Take a closer look

faq LBH Adipati

Ajukan Pertanyaan

Bagaimana cara mengajukan permohonan bantuan hukum ke LBH Adipati ?
Anda bisa datang langsung ke kantor LBH Adipati dengan membawa identitas diri dan dokumen pendukung kasus. atau bisa mengajukan permohonan via email dan telepon.
Siapakah yang dapat bantuan dari LBH Adipati ?
LBH Adipati pada umumnya melayani masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, dan mereka yang membutuhkan perlindungan hukum namun tidak mampu membayar jasa pengacara.
Apakah layanan LBH Adipati gratis ?
Ya, layanan LBH Adipati diberikan secara cuma-cuma (gratis) bagi masyarakat tidak mampu, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Apa saja bentuk bantuan hukum yang diberikan LBH Adipati ?
LBH Adipati memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum di kepolisian, dan bagi Advokat LBH Adipati bisa mendampingi di kejaksaan, dan pengadilan, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat. serta menangani kasus perdata seperti perceraian, sengketa waris, perjanjian, atau perkara lainnya selama memenuhi kriteria bantuan.

Faq LPKSM Adipati

Apa itu LPKSM Adipati ?
LPKSM Adipati adalah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, yaitu organisasi non-pemerintah yang bertujuan melindungi hak dan kepentingan konsumen serta meningkatkan kesadaran konsumen akan hak-haknya.
Apakah LPKSM Adipati bisa mewakili konsumen dalam proses hukum ?
Ya, LPKSM Adipati sudah terdaftar dan memenuhi syarat dapat mewakili konsumen dalam menyelesaikan sengketa, baik melalui pengadilan (Advokat) maupun di luar pengadilan Nonlitigasi (seperti di BPSK).
Apakah LPKSM Adipati menangani pengaduan soal produk yang merugikan ?
Bisa. LPKSM Adipati menerima pengaduan konsumen terkait produk cacat, pelayanan buruk, pengguna jasa, dan bentuk kerugian konsumen lainnya.
Bagaimana cara menghubungi LPKSM Adipati ?
Anda dapat menghubungi LPKSM Adipati melalui kantor sekretariat, email, atau nomor kontak resmi yang biasanya tersedia di situs web atau media sosial.

Menerima Konsultasi dan Pengaduan

Jenis Pengaduan ke LBH Adipati

Rp. 00.00

Nonlitigasi

  • Hukum Perdata
  • Hukum Pidana
  • Hukum Tata Usaha Negara
  • Hukum Lingkungan dan HAM
  • Dan Lainnya
Gratis
Jenis Pengaduan ke LPKSM Adipati

Rp. 00.00

Nonlitigasi

  • Produk atau Jasa Bermasalah
  • Layanan Keuangan dan Leasing
  • Layanan Publik atau Komersial
  • Transaksi dan Penjualan
  • Dan Lainnya
Gratis
Executive Kelas Advokat

Rp. 00.00

Litigasi

  • Hukum Perdata
  • Hukum Pidana
  • Hukum Tata Usaha Negara
  • Hukum Lingkungan dan HAM
  • Dan Lainnya
Gratis

Para Pengurus

LBH dan LPKSM Adipati

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) adalah lembaga non-pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah, yang bergerak di bidang perlindungan konsumen.

Education Career

Yayah Rokayah, S.E Bendahara Umum

Lembaga Bantuan Hukum adalah organisasi yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial. LBH berfungsi sebagai wadah untuk memberikan advokasi, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi individu atau kelompok yang menghadapi masalah hukum, namun tidak memiliki kemampuan untuk membayar pengacara.

Education Career

Targono, S.E,.S.H Ketua Umum

Hukum Adalah Hati Nurani Publik.

Education Career

Mukhyi Ketua Harian

Follow Me

Subscribe for

Pengikut

Our Parnert

Slider Parnert